Archive for November 2018

Thursday, November 8, 2018

            Image result for demokrasi indonesia masa ke masa
            Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
            Dalam sejarah Negara Republik Indonesia , perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi bangsa Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan soasial politik yang demokratis dalam masyarakat. Perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode :

Demokrasi Pada Masa Revolusi (1945-1950) 

Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
·         Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
·         Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
·         Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.

2      Demokrasi Pada Masa Orde lama 

a.       Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakn UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktek demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
·         Dominannya partai politik
·         Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
·         Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
·         Bubarkan konstituante
·         Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
·         Pembentukan MPRS dan DPAS
b.      Masa Demokrasi Terpimpin(1959-1966)
        Sejak berakhirnya pemilihan umum 1955, presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidak senangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat orientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secarah menyeluruh.
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1.      Dominasi Presiden
2.      Terbatasnya peran partai politik
3.      Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1.      Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2.      Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3.      Jaminan HAM lemah
4.      Terjadi sentralisasi kekuasaan
5.      Terbatasnya peranan pers
6.      Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.
3.      Demokrasi Pada Masa Orde Baru (1966-1998) 

     Pada tanggal 11 maret 1966 Demokrasi Orde baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD1945 Secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan Orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
·         Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada.
·         Rekrutmen politik yang tertutup.
·         Pemilu yang jauh dari semangat demokratisPengakuan HAM yang terbatas.
·         Tumbuhnya KKN yang merajalela.

Sebab jatuhnya Orde Baru:
·         Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi ).
·         Terjadinya krisis politik.
·         TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba.
·         Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi presiden.
·         Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.

4      Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998-Sekarang) 

Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
·         Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
·         Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
·         Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
·         Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
·         Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.
Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan  adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara lain:
·         Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai.
·         Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat).
·         Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004.
·         Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada).
·         Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembaga riset, dll yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu.
·         Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan modal (duit).

Tag :
1. copy code Html dibawah ini

Blogger templates

Blogroll

Powered by Blogger.

Copyright © TEMPAT BELAJARKU -Black Rock Shooter- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan