Archive for November 2018
Thursday, November 8, 2018
Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Dalam sejarah Negara Republik Indonesia , perkembangan
demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi bangsa
Indonesia adalah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun
kehidupan soasial politik yang demokratis dalam masyarakat. Perkembangan
demokrasi di Indonesia dibagi dalam 4 periode :
Demokrasi Pada
Masa Revolusi (1945-1950)
Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi
Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi
belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi
fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu
terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan
DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan
dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara
yang absolut pemerintah mengeluarkan :
·
Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945,
KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
·
Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang
Pembentukan Partai Politik.
·
Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang
perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.
2 Demokrasi Pada
Masa Orde lama
a.
Masa Demokrasi
Liberal (1950-1959)
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah
tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakn UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan
konstitusionalnya. Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden
sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala
eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat
tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian
praktek demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
·
Dominannya partai politik
·
Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
·
Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti
UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka
Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
·
Bubarkan konstituante
·
Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
·
Pembentukan MPRS dan DPAS
b.
Masa Demokrasi Terpimpin(1959-1966)
Sejak berakhirnya pemilihan umum 1955,
presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidak senangannya kepada
partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat orientasi
pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memperhatikan kepentingan
politik nasional secarah menyeluruh.
Pengertian
demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang
berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua
kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan
ciri:
1.
Dominasi Presiden
2.
Terbatasnya peran partai politik
3.
Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan
masa demokrasi terpimpin antara lain:
1.
Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak
yang dipenjarakan
2.
Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan
oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3.
Jaminan HAM lemah
4.
Terjadi sentralisasi kekuasaan
5.
Terbatasnya peranan pers
6.
Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC
(Blok Timur)
Akhirnya
terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda
akhir dari pemerintahan Orde Lama.
3.
Demokrasi Pada
Masa Orde Baru (1966-1998)
Pada tanggal 11
maret 1966 Demokrasi Orde baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD1945
Secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat
pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan Orde baru
berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992,
dan 1997.
Namun
demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
·
Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan
tidak ada.
·
Rekrutmen politik yang tertutup.
·
Pemilu yang jauh dari semangat
demokratisPengakuan HAM yang terbatas.
·
Tumbuhnya KKN yang merajalela.
Sebab
jatuhnya Orde Baru:
·
Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi ).
·
Terjadinya krisis politik.
·
TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan
orba.
·
Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut
Presiden Soeharto untuk turun jadi presiden.
·
Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998
s/d sekarang.
Berakhirnya
masa orde baru ditandai penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil
Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
4 Demokrasi Pada
Masa Reformasi (1998-Sekarang)
Demokrasi yang
dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan
mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya
dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan
peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi,
wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan
tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan
yudikatif.
Demokrasi Indonesia
saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang
telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga
tinggi yang lain.
Masa reformasi
berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
·
Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998
tentang pokok-pokok reformasi
·
Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan
tap MPR tentang Referandum
·
Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang
penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
·
Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan
Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
·
Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II,
III, IV
Pada Masa Reformasi
berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan
tahun 2004.
Demokrasi yang
berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan adalah Demokrasi Liberal.
Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara
lain:
·
Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat
banyak partai.
·
Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD),
juga memilih anggota DPD (senat).
·
Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004.
·
Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara
langsung (Pilkada).
·
Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembaga
riset, dll yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon
pemilih dalam Pemilu.
·
Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan
modal (duit).
Tag :// IPS